Tentang Janji
Pernahkan melakukan percobaan sederhana dalam kelas IPA semasa sekolah ?
prinsipnya setiap percobaan ialah membuktikan hasil teoritis dari sebuah ilmu
ataupun topik tertentu. Misalnya percobaan sederhana mengenai gravitasi dengan
sebuah bandul, dengan teori (sebuah persamaan) yang menghubungkan dengan
periode bandul dengan gravitasi, nantinya hasil perhitungannya akan sekitar 9,8
m/s2 (di bumi). Sebuah pelajaran berarti ketika percobaan menepati ‘janji’ dari
sebuah teori. Ya itulah sifat alamiah alam menepati janji.
Suatu ketika ada seorang pemuda musafir datang asing
dari luar mekah bermaksud untuk melaksanakan umrah di zaman ke khalifahan Umar
bin Khatab, di perjalannya unta miliknya memakan kebun seorang kakek, merasa
kebunnya terancam lalu sang kakek membunuhnya. Hingga pemuda itu marah dan
membunuh kakek itu.
keluarga sang kakek menuntuk qisas pada umirul
mukminin Umar bin khatab, dan tiada pilihan lain pada pemuda itu untuk menerima
hukuman itu. Kemudian pemuda itu meminta syarat, untuk pulang ke kampung
halamannya dan meminta izin kepada ibunya karena pemuda ini meminta izin pada
ibunya untuk bermusafir. Tetapi Umar bin Khatab, mengajukan syarat untuk ada
seorang yang menjamin dirinya, jikalau pemuda itu tida menepati janji maka
penjaminnya yang akan menerima qisas. Semua penduduk mekah tidak ada yang mau,
hingga ada seorang sahabat utama memecah keheningan, Abu Dzar al Ghifari berani
menjamin pemuda itu. Benar saja keberanian abu Dzar menjamin pemuda itu menjadi
perbincangan karena berani menjamin pemuda yang bukan dari mekah dan tidak
diketahui asal usulnya.
Pada hari yang disepakati pemuda itu ditunggu, namun
tidak kunjung datang hingga hari menjelang sore, terlihat kepulan debu sambil
ditengahnya seorang pemuda menaiki unta denga tatapan wajah serius, ia sedang
terburu-buru. Umar bertanya kepada pemuda itu, “Mengapa kau kembali lagi ke
sini anak muda? Padahal kau bisa menyelamatkan diri?”, Pemuda itu menjawab,
“Wahai Amirul Mukminin, aku datang ke sini agar jangan sampai orang-orang
berkata bahwa tidak ada lagi orang yang menepati janji di kalangan umat Islam.”
Lalu, Umar melangkah ke arah Abu Dzar Al-Ghiffari dan
berkata, “Dan kau wahai Abu Dzar, bagaimana kau bisa yakin menjamin pemuda ini
padahal kau tidak mengenalnya?”Abu Dzar menjawab, “Aku lakukan itu agar
orang-orang tidak mengatakan bahwa tidak ada lelaki jantan yang bersedia
berkorban untuk saudaranya seiman dalam umat Muhammad SAW.”
Mendengar itu semua,keluarga kakek yang terbunuh itu
berkata, mencabut tuntutan qisasnya ,“Ini kami lakukan agar orang tidak
mengatakan bahwa tidak ada lagi orang berjiwa besar yang mau memaafkan
saudaranya di kalangan umat Muhammad SAW”.
Pelajaran penting untuk kita, janji ialah hal yang
harus kita tepati karenaya mari perbaiki diri kita tidak terkecuali “Tentang
Janji”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar