Membicarakan tentang profesionalisme guru, tentu tidak bisa dilepaskan dari
kegiatan pengembangan profesi guru itu sendiri. Secara garis besarnya, kegiatan
pengembangan profesi guru dapat dibagi ke dalam tiga jenis, yaitu: (1)
pengembangan intensif (intensive
development), (2) pengembangan kooperatif (cooperative development), dan (3) pengembangan mandiri (self directed development) (Glatthorm,
1991).
1.
Pengembangan intensif (intensive development) adalah bentuk
pengembangan yang dilakukan pimpinan terhadap guru yang dilakukan secara
intensif berdasarkan kebutuhan guru. Model ini biasanya dilakukan melalui
langkah-langkah yang sistematis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai
dengan evaluasi dan pertemuan balikan atau refleksi. Teknik pengembangan yang digunakan
antara lain melalui pelatihan, penataran, kursus, loka karya, dan sejenisnya.
2.
Pengembangan kooperatif (cooperative development) adalah suatu
bentuk pengembangan guru yang dilakukan melalui kerja sama dengan teman sejawat
dalam suatu tim yang bekerja sama secara sistematis. Tujuannya adalah untuk
meningkatkan kemampuan profesional guru melalui pemberian masukan, saran,
nasehat, atau bantuan teman sejawat. Teknik pengembangan yang digunakan bisa
melalui pertemuan KKG atau MGMP/MGBK. Teknik ini disebut juga dengan istilah peer supervision atau collaborative
supervision.
3.
Pengembangan mandiri (self directed development) adalah bentuk
pengembangan yang dilakukan melalui pengembangan diri sendiri. Bentuk ini
memberikan otonomi secara luas kepada guru. Guru berusaha untuk merencanakan
kegiatan, melaksanakan kegiatan, dan menganalisis balikan untuk pengembangan
diri sendiri. Teknik yang digunakan bisa melalui evaluasi diri (self evaluation/self supervision)
Idealnya, setiap guru dapat melibatkan diri dalam ketiga jenis kegiatan pengembangan profesidi atas. Jika seorang guru tidak satupun berusaha melibatkan diri
(dilibatkan) dalam ketiga jenis kegiatan pengembangan profesi tersebut,
maka hampir bisa dipastikan dia akan terpuruk secara profesi. Dengan kata lain, dia sesungguhnya telah berhenti
menjadi guru!
Di antara ketiga jenis kegiatan
pengembangan profesi di atas, kegiatan pengembangan mandiri (self
directed development) tampaknya
merupakan sebuah alternatif yang paling memungkinkan. Secara psikologis, guru
akan memiliki kemerdekaan diri yang lebih dalam menjalani tugas-tugas
profesionalnya, tanpa banyak bergantung dan tekanan dari pihak luar.
Dalam keseharian pun, kita bisa melihat
bahwa guru-guru yang berprestasi atau berkinerja di atas rata-rata, pada
umumnya adalah mereka yang telah sanggup dan terbiasa melaksanakan kegiatan
pengembangan profesi secara mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar