Hakikat Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial
merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk
memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan. Untuk memahami konsep penyelenggaraan
model pembelajaran remedial, terlebih dahulu perlu diperhatikan bahwa Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diberlakukan berdasarkan
Permendiknas 22, 23, 24 Tahun 2006 dan Permendiknas No. 6 Tahun 2007 menerapkan sistem
pembelajaran berbasis kompetensi, sistem belajar tuntas, dan sistem
pembelajaran yang memperhatikan perbedaan individual peserta didik. Sistem
dimaksud ditandai dengan dirumuskannya secara jelas standar kompetensi (SK) dan
kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai peserta didik. Penguasaan SK dan KD setiap
peserta didik diukur menggunakan sistem penilaian acuan kriteria. Jika seorang peserta
didik mencapai standar tertentu maka peserta didik dinyatakan telah mencapai
ketuntasan.
Pelaksanaan pembelajaran
berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, dimulai dari penilaian kemampuan
awal peserta didik terhadap kompetensi atau materi yang akan dipelajari.
Kemudian dilaksanakan pembelajaran
menggunakan berbagai metode seperti ceramah, demonstrasi, pembelajaran
kolaboratif/kooperatif, inkuiri, diskoveri, dsb. Melengkapi metode pembelajaran
digunakan juga berbagai media seperti media audio, video, dan audiovisual dalam
berbagai format, mulai dari kaset audio, slide, video, komputer, multimedia, dsb.
Di tengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat kegiatan pembelajaran sedang
berlangsung, diadakan penilaian proses menggunakan berbagai teknik dan instrumen dengan
tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar serta seberapa jauh penguasaan peserta
didik terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari. Pada akhir program
pembelajaran, diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan harian. Ulangan
harian dimaksudkan untuk menentukan tingkat pencapaian belajar peserta
didik, apakah seorang peserta didik gagal atau berhasil mencapai tingkat
penguasaan tertentu yang telah dirumuskan pada saat pembelajaran direncanakan.
Apabila dijumpai adanya
peserta didik yang tidak mencapai penguasaan kompetensi yang telah ditentukan,
maka muncul permasalahan mengenai apa yang harus dilakukan oleh pendidik. Salah
satu tindakan yang diperlukan adalah pemberian program pembelajaran remedial
atau perbaikan. Dengan kata lain, remedial diperlukan bagi peserta didik yang
belum mencapai kemampuan minimal yang ditetapkan dalam rencana pelaksanaan
pembelajaran. Pemberian program pembelajaran remedial didasarkan atas latar
belakang bahwa pendidik perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik.
Dengan diberikannya
pembelajaran remedial bagi peserta didik
yang belum mencapai tingkat ketuntasan belajar, maka peserta didik ini
memerlukan waktu lebih lama daripada mereka yang telah mencapai tingkat
penguasaan. Mereka juga perlu menempuh penilaian kembali setelah mendapatkan
program pembelajaran remedial.
Prinsip Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial merupakan pemberian
perlakuan khusus terhadap peserta didik
yang mengalami hambatan dalam kegiatan belajarnya. Hambatan yang terjadi dapat
berupa kurangnya pengetahuan dan keterampilan prasyarat atau lambat dalam
mecapai kompetensi. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran
remedial sesuai dengan sifatnya sebagai pelayanan khusus antara lain:
1. Adaptif
Setiap peserta didik memiliki keunikan sendiri-sendiri.
Oleh karena itu program pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta
didik untuk belajar sesuai dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya belajar
masing-masing. Dengan kata lain,
pembelajaran remedial harus mengakomodasi perbedaan individual peserta didik.
2. Interaktif
Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta
didik untuk secara intensif berinteraksi dengan pendidik dan sumber belajar
yang tersedia. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa kegiatan belajar
peserta didik yang bersifat perbaikan perlu selalu mendapatkan monitoring dan
pengawasan agar diketahui kemajuan belajarnya. Jika dijumpai adanya peserta
didik yang mengalami kesulitan segera diberikan bantuan.
3.
Fleksibilitas dalam Metode
Pembelajaran dan Penilaian
Sejalan dengan sifat keunikan dan kesulitan belajar
peserta didik yang berbeda-beda, maka dalam pembelajaran remedial perlu
digunakan berbagai metode mengajar dan metode penilaian yang sesuai dengan
karakteristik peserta didik.
4.
Pemberian Umpan Balik
Sesegera Mungkin
Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada
peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin.
Umpan balik dapat bersifat korektif maupun konfirmatif. Dengan sesegera mungkin
memberikan umpan balik dapat dihindari kekeliruan belajar yang berlarut-larut yang dialami peserta didik.
5.
Kesinambungan dan
Ketersediaan dalam Pemberian Pelayanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar