Aspek dan Indikator Kompetensi
Pedagogik Guru
Kompetensi Pedagogik merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak
perlu dikuasai guru.  Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah
kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi
Pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi
lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran
peserta didiknya.
Kompetensi ini tidak diperoleh secara tiba-tiba tetapi
melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa pra
jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh
bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing individu yang
bersangkutan.
Berkaitan dengan kegiatan Penilaian Kinerja Guru terdapat 7 (tujuh) aspek dan 45
(empat puluh lima) indikator yang berkenaan penguasaan  kompetensi
pedagogik. Berikut ini disajikan ketujuh aspek kompetensi pedagogik
beserta indikatornya:
A. Menguasai karakteristik peserta didik. Guru mampu mencatat dan menggunakan
informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses
pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual,
sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya:
- Guru
     dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di
     kelasnya,
 - Guru
     memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama
     untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran,
 - Guru
     dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada
     semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang
     berbeda,
 - Guru
     mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk
     mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya,
 - Guru
     membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik,
 - Guru
     memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat
     mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak
     termarjinalkan (tersisihkan, diolok‐olok, minder, dsb).
 
B. Menguasasi teori belajar dan prinsip‐prinsip
pembelajaran yang mendidik. Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi,
metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan
standar kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode pembelajaran yang
sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar:
- Guru
     memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi
     pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan
     proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi,
 - Guru
     selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi
     pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya
     berdasarkan tingkat pemahaman tersebut,
 - Guru
     dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya,
     baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan
     pembelajaran,
 - Guru
     menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta
     didik,
 - Guru
     merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain,
     dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta
     didik,
 - Guru
     memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi
     pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan
     pembelajaran berikutnya.
 
C. Pengembangan kurikulum. Guru mampu  menyusun silabus
sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan
tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru  mampu memilih, menyusun, dan
menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik:
- Guru
     dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum,
 - Guru
     merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas
     materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar
     yang ditetapkan,
 - Guru
     mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan
     pembelajaran,
 - Guru
     memilih materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran,
     (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar
     peserta didik, (4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan
     konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik.
 
D. Kegiatan pembelajaran yang mendidik.  Guru mampu menyusun dan
melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru mampu
melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Guru mampu menyusun dan  menggunakan berbagai materi pembelajaran dan
sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru
memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan
pembelajaran:
- Guru
     melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah
     disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan
     bahwa guru mengerti tentang tujuannya,
 - Guru melaksanakan
     aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar
     peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa
     tertekan,
 - Guru
     mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan
     usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
 - Guru
     menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses
     pembelajaran, bukan semata‐mata kesalahan yang harus
     dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain
     yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan
     penjelasan tentang jawaban yamg benar,
 - Guru
     melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya
     dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik,
 - Guru
     melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup
     untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan
     belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik,
 - Guru
     mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan
     kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara
     produktif,
 - Guru
     mampu audio‐visual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi
     belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Menyesuaikan
     aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas,
 - Guru
     memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya,
     mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain,
 - Guru
     mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk
     membantu proses belajar peserta didik. Sebagaicontoh: guru menambah
     informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap
     materi sebelumnya, dan
 - Guru
     menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio‐visual
     (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar pesertadidik dalam
     mencapai tujuan pembelajaran.
 
E. Pengembangan potensi peserta didik. Guru mampu  menganalisis
potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan
potensi peserta didik melalui program  embelajaran yang mendukung siswa
mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada
bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka: 
- Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala
     bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat
     kemajuan masing‐masing.
 - Guru
     merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta
     didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing‐masing.
 - Guru
     merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya
     kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
 -  Guru
     secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan
     perhatian kepada setiap individu.
 - Guru
     dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan
     kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
 - Guru
     memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara
     belajarnya masing-masing.
 - Guru
     memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya
     untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.
 
F. Komunikasi dengan peserta didik. Guru mampu berkomunikasi secara
efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan
positif. Guru mampu  memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada
komentar atau pertanyaan peserta didik:
- Guru
     menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi
     peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut
     peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
 - Guru
     memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan
     peserta didik, tanpamenginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu
     atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
 - Guru
     menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir,
     sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
 - Guru
     menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang
     baik antarpeserta didik.
 - Guru
     mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik
     baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat
     pemahaman peserta didik.
 - Guru
     memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya
     secara lengkap danrelevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta
     didik.
 
G. Penilaian dan Evaluasi. Guru mampu menyelenggarakan
penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan
evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi
hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya:
- Guru
     menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk
     mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
 - Guru
     melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain
     penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta
     implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap
     materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
 - Guru
     menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar
     yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing‐masing
     peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
 - Guru
     memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk
     meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui
     catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan
     sebagainya.
 - Guru
     memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan
     pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
 
======
Sumber:
Kementerian Pendidikan Nasional. Direktorat Jenderal
Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 2010. Pedoman Pelaksanaan
Penilaian Kinerja Guru  (PK Guru). Jakarta. www.bermutuprofesi.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar